Tindak Plagiarisme
22.02 |
Plagiarisme pasti sudah banyak dari kaliang yang sudah mengetahui apakah itu , Plagiarisme merupakan suatu tindak plagiat atau juga yang sering kita sebut sebagai tindak menjiplak suatu karya,tulisan,pendapat,gagasan,atau meringkas kata tanpa mengutipkan sumbernya yang dengan susah payah dibuat oleh orang lain, namun kita malah menjiplaknya atau yang biasa kita sebut dengan Copas ( Copy Paste ) dan menjadikannya sebagai salah satu dari hasil dari buah pikir atau menjadikannya sebagai karangan yang kita buat dari hasil jerih payah kita sendiri.
Tindak Plagiat sendiri sudah sangat banyak dilakukan didalam dunia pendidikan,dunia pekerjaan, ataupun didalam dunia musik, namun yang sekarang sering atau banyak kita ketahui tindakan plagiarisme ini sangat banyak di dalam lingkungan pendidikan, kok bisa ?? Tentu saja bisa. mari kita ambil saja dari satu contoh.
Pada suatu hari anggap saja ia bernama si Fulan , si Fulan diberi tugas oleh Dosennya untuk mengerjakan tugas Softskill mengenai dampak bahaya narkoba, lalu ia diminta untuk mempostingkannya langsung didalam blognya. namun daripada si Fulan mengerjakannya sendiri ia lebih memilih langsung copas saja dari website,Ebook,Jurnal,ataupun pendapat dari orang-orang yang sudah pakar tanpa menulis sumber darimana ia mendapatkan tulisanya tersebut.
Mungkin memang Dosen tersebut belum tentu tahu mengenai apakah karangan ilmiah si Fulan itu palsu atau tidak , tapi bila si pemilik/orang asli yang memiliki Jurnal/website/orang-orang pakar tersebut mengetahui bahwa si Fulan menuliskan Hasil dari penelitian/tulisan mereka begitu saja tanpa menyebutkan sumber/nama/website dimana ia menemukan tulisan tersebut,sang pemilik Asli dari tulisan itu bisa saja menuntut si Fulan akibat tindak Plagiarisme apalagi setelah ada Undang Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2002 mengenai Hak Cipta (http://id.wikisource.org/wiki/Undang-Undang_Republik_Indonesia_Nomor_19_Tahun_2002#Pasal_13)
Oleh karna itu kita harus lebih bijak dalam melakukan sesuatu,jangan hanya karena kita malas untuk membuat sesuatu sehingga membuat kita melakukan tindakan Plagiarisme yang sudah jelas-jelas bahwa tindak plagiarisme itu dilarang oleh pemerintah salah satu caranya yang mudah ialah dengan mencantumkan nama sumber pemilik/sumber dimana anda menemukan tulisan tersebut di dalam pekerjaan/tulisan yang anda buat. itulah salah satu cara kecil yang kita dapat lakukan untuk Mengapresiasikan Rasa terima kasih kita pada orang-orang yang dengan hasil jerih payahnya melakukan penelitian/membuat tulisan tersebut yang dengan tujuannya untuk membantu kita di dalam bidang pendidikan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar